Kebijakan Web3 Baru di Hong Kong: RWA dan stablecoin Menjadi Fokus, Banyak Lembaga Mengesampingkan Kesempatan
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang mengusulkan langkah-langkah yang lebih rinci berdasarkan deklarasi kebijakan pertama pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru lebih menekankan pada penerapan praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan komitmen Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat aspek berikut:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbitan stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas mekanisme pemberian lisensi di masa depan.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Menjadikan penerbitan obligasi pemerintah berbasis token menjadi rutin, untuk mendukung tokenisasi aset dunia nyata. Pemerintah mendukung perdagangan reksa dana yang dapat diperdagangkan di bursa tokenisasi melalui platform perdagangan aset digital berlisensi untuk perdagangan pasar sekunder, dan mendorong aplikasi tokenisasi aset yang lebih luas.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme pemberian lisensi penerbit stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus, yang membantu memajukan pengembangan skenario aplikasi yang substansial. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional. Dengan mengembangkan generasi baru wirausahawan, peneliti, dan ahli teknologi, membangun basis talenta yang berkelanjutan.
Peningkatan Sistem: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru tidak hanya sekadar perpanjangan, tetapi juga merupakan peningkatan sistemik. Perubahan kunci termasuk:
Stablecoin diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan mulai berlaku, menjadikan Hong Kong salah satu dari sedikit wilayah hukum di dunia yang memberikan "paspor masuk" untuk stablecoin.
Tokenisasi RWA menjadi industri utama: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi hijau, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
ETF ter-tokenisasi dan dana aset digital menikmati pembebasan pajak: di masa depan diharapkan akan memiliki pembebasan pajak stempel dan pembebasan pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Perubahan ini menandakan evolusi stablecoin dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Penerapan kebijakan baru semakin mengonfirmasi pengamatan industri terhadap masa depan Web3, menandakan kedatangan era digital twin, di mana kepatuhan akan menjadi tiket masuk.
Tahap Baru Kepatuhan Regulasi: Lebih dari 40 lembaga meningkatkan lisensi
Saat ini, regulasi bisnis aset digital di Hong Kong dibagi antara Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). SFC menerapkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, regulasi yang sama", dengan menambahkan syarat dan norma teknis untuk bisnis aset virtual di atas lisensi keuangan tradisional.
Hingga saat ini, sudah ada 11 lembaga yang mendapatkan lisensi resmi untuk platform perdagangan aset virtual, lebih dari 40 lembaga disetujui untuk dapat menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun komprehensif. Beberapa pialang saham yang dimiliki oleh China juga sedang aktif mengajukan lisensi terkait perdagangan aset virtual.
Perusahaan sekuritas terutama melakukan layanan perdagangan yang bersifat "distribusi", dengan mendirikan akun komprehensif di bursa berlisensi untuk menyediakan saluran pembelian dan penjualan untuk koin yang sesuai dengan peraturan. Beberapa perusahaan sekuritas seperti Futu telah mendapatkan lisensi bursa, dan di masa depan mungkin akan langsung menggunakan saluran mereka sendiri untuk beroperasi.
Secara keseluruhan, peluncuran "Deklarasi Kebijakan 2.0" menandakan kemajuan penting Hong Kong dalam jalur pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang perlahan-lahan terwujud, dan institusi yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang tangguh, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama tahap berikutnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
6
Bagikan
Komentar
0/400
WhaleWatcher
· 14jam yang lalu
Lisensi versi Hong Kong telah diterbitkan, sangat lucu
Lihat AsliBalas0
GasFeeDodger
· 17jam yang lalu
Saya terlambat lagi, orang-orang sudah kebingungan.
Kebijakan baru Web3 di Hong Kong diterapkan, RWA dan stablecoin menjadi fokus, berbagai lembaga berebut untuk mendapatkan peluang.
Kebijakan Web3 Baru di Hong Kong: RWA dan stablecoin Menjadi Fokus, Banyak Lembaga Mengesampingkan Kesempatan
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang mengusulkan langkah-langkah yang lebih rinci berdasarkan deklarasi kebijakan pertama pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru lebih menekankan pada penerapan praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan komitmen Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat aspek berikut:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbitan stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas mekanisme pemberian lisensi di masa depan.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Menjadikan penerbitan obligasi pemerintah berbasis token menjadi rutin, untuk mendukung tokenisasi aset dunia nyata. Pemerintah mendukung perdagangan reksa dana yang dapat diperdagangkan di bursa tokenisasi melalui platform perdagangan aset digital berlisensi untuk perdagangan pasar sekunder, dan mendorong aplikasi tokenisasi aset yang lebih luas.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme pemberian lisensi penerbit stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus, yang membantu memajukan pengembangan skenario aplikasi yang substansial. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional. Dengan mengembangkan generasi baru wirausahawan, peneliti, dan ahli teknologi, membangun basis talenta yang berkelanjutan.
Peningkatan Sistem: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru tidak hanya sekadar perpanjangan, tetapi juga merupakan peningkatan sistemik. Perubahan kunci termasuk:
Stablecoin diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan mulai berlaku, menjadikan Hong Kong salah satu dari sedikit wilayah hukum di dunia yang memberikan "paspor masuk" untuk stablecoin.
Tokenisasi RWA menjadi industri utama: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi hijau, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
ETF ter-tokenisasi dan dana aset digital menikmati pembebasan pajak: di masa depan diharapkan akan memiliki pembebasan pajak stempel dan pembebasan pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Perubahan ini menandakan evolusi stablecoin dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Penerapan kebijakan baru semakin mengonfirmasi pengamatan industri terhadap masa depan Web3, menandakan kedatangan era digital twin, di mana kepatuhan akan menjadi tiket masuk.
Tahap Baru Kepatuhan Regulasi: Lebih dari 40 lembaga meningkatkan lisensi
Saat ini, regulasi bisnis aset digital di Hong Kong dibagi antara Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). SFC menerapkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, regulasi yang sama", dengan menambahkan syarat dan norma teknis untuk bisnis aset virtual di atas lisensi keuangan tradisional.
Hingga saat ini, sudah ada 11 lembaga yang mendapatkan lisensi resmi untuk platform perdagangan aset virtual, lebih dari 40 lembaga disetujui untuk dapat menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun komprehensif. Beberapa pialang saham yang dimiliki oleh China juga sedang aktif mengajukan lisensi terkait perdagangan aset virtual.
Perusahaan sekuritas terutama melakukan layanan perdagangan yang bersifat "distribusi", dengan mendirikan akun komprehensif di bursa berlisensi untuk menyediakan saluran pembelian dan penjualan untuk koin yang sesuai dengan peraturan. Beberapa perusahaan sekuritas seperti Futu telah mendapatkan lisensi bursa, dan di masa depan mungkin akan langsung menggunakan saluran mereka sendiri untuk beroperasi.
Secara keseluruhan, peluncuran "Deklarasi Kebijakan 2.0" menandakan kemajuan penting Hong Kong dalam jalur pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang perlahan-lahan terwujud, dan institusi yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang tangguh, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama tahap berikutnya.